Arti dari angka 173 dalam menghitung upah lembur adalah rata-rata jam kerja karyawan per bulan. Berikut penjelasan bagaimana cara mendapatkan angka 173 tersebut.
Dalam 1 tahun ada 52 minggu dan dalam 1 minggu karyawan bekerja selama 40 jam. Maka, dalam 1 tahun karyawan Bapak Arief telah bekerja selama 2080 jam (52 minggu X 40 jam). Sedangkan dalam menghitung lembur komponen yang digunakan adalah upah karyawan dalam sebulan, oleh sebabnya Bapak Arief perlu menghitung jumlah jam kerja karyawan dalam 1 bulan dengan cara 2080 jam/12 bulan dan hasilnya adalah 173,333 (berlaku pembulatan menjadi 173 jam).
Selain dari cara diatas, angka 173 dalam perhitungan lembur juga bisa diperoleh dari perhitungan berikut:
Dalam 1 tahun ada 52 minggu. Sehingga, dalam 1 bulannya terdapat 4,3 minggu (52 minggu/12 bulan). Total jam kerja karyawan setiap minggu adalah 40 jam. Jadi, total jam kerja karyawan selama 1 bulan adalah 40 jam/minggu X 4,33 minggu = 173,333 (berlaku pembulatan menjadi 173 jam).
0 Response to "Arti Dari Angka 173 Dalam Perhitungan Lembur atau Overtime"
Posting Komentar